Kam. Jun 4th, 2026

    Padang Sidempuan – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan terus dilakukan oleh aparat di wilayah, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 02/Padang Sidempuan Kodim 0212/Tapsel melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah Spanduk tentang STOP Pembakaran Hutan dan lahan (Karhutla) ditempat strategis dan titik rawan kebakaran hutan dan lahan seputaran Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Senin (22/08/2022)

    Di sela kegiatan, Babinsa Serda DP. Pasaribu mengatakan, bahwa pemasangan spanduk yang dilakukan itu, merupakan perintah langsung dari Danramil 02/Padang Sidempuan Kapten Inf Mariyanto dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla Kota Padang Sidempuan

    Ia juga menyampaikan, bahwa pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan sengaja dipasang ditepi jalan menuju areal hutan dan sejumlah titik yang rawan kebakaran, supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan membacanya

    “Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang melintas agar dapat membaca tentang larangan membakar hutan dan lahan, sebelum beraktifitas menggarap lahannya,” ujar Babinsa Serda DP. Pasaribu

    Menurutnya, bahwa tujuan pemasangan spanduk ini merupakan sosialisasi bagaimana sanksi maupun denda bagi masyarakat yang membakar lahan. Sebab bagi pelaku Karhutla, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda

    “Kita menghimbau kepada masyarakat yang berkebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau pun membuang puntung rokok sembarangan, yang dapat mengakibatkan Karhutla,” pungkasnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *