Kam. Jul 30th, 2026

    Halongonan – Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Serka Iwaldi Saputra melaksanakan komsos sekaligus sosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat di Desa Pangarambangan Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (09/01/2025)

    Tujuan kunjungan babinsa tak lain adalah mempererat silaturahmi bersama warga binaannya melalui komsos

    Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serka Iwaldi Saputra menyampaikan kepada Warga untuk tetap mengutamakan keamanan dan kewaspadaan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

    Kemudian babinsa juga menjelaskan dampak buruk Judi Online kepada masyarakat yang berada di kunjungannya kali ini.

    “Judi Online adalah perangkap yang sangat mematikan, dan sudah banyak korban, untuk kami himbau warga di sini untuk menjauhi judi online terutama bagi anak muda penerus bangsa” ujar Babinsa

    Menurutnya, bermain judi online sangat merugikan dan bisa merusak keuangan

    “Judi Online dapat merusak pola pikir remaja penerus bangsa, serta dapat memutuskan siklus perekonomian yang dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi” tutupnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *