Rab. Apr 15th, 2026

    Natal – Danramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel Lettu Inf Eman Sutrisno menghadiri kegiatan rapat koordinadsi (Rakor) dalam rangka penanganan satwa liar Buaya di wilayah Kecamatan Natal bertempat di Aula kantor Camat Natal Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (30/01/2025)

    Rakor (rapat koordinasi) yang dilakukan terkait penanganan satwa liar buaya membahas langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan konflik antara manusia dan buaya. Hal ini bisa meliputi evakuasi warga dari daerah rawan buaya, sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup berdampingan dengan buaya, serta upaya penanganan jika terjadi konflik

    Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Natal diwakili Sekcam, Danramil 17/Natal, Kapolsek Natal, Kapos TNI AL, Kasat Polairud, Ketua Lembaga Adat Ranah Natal, warga Masyarakat Setia Karya, Desa Pasar III dan kelurahan Pasar II Natal

    Sementara itu, Danramil Lettu Inf Eman Sutrisno menyampaikan bahwa Rakor adalah forum pertemuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dan strategi dalam suatu penanganan masalah, dalam hal ini penanganan satwa liar buaya.

    “bahwa kita semua memiliki tanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di wilayah kita ini, termasuk dalam hal ini penanganan konflik satwa liar dalam hal ini Buaya. Ini mengacu pada upaya untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan buaya di lingkungan manusia, seperti konflik akibat serangan atau gangguan buaya” papar Danramil

    Danramil juga ingin memastikan semua pihak yang terlibat, seperti dinas terkait bekerja sama dalam penanganan masalah ini

    “kemudian untuk memastikan semua pihak bisa terlibat, bisa dengan membentuk Satgas Penanganan Satwa liar buaya dengan melaksanakan koordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kabuapatn Mandailing Natal dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *